Page 62 - BUKU_Nurtati Soewarno dkk
P. 62
BAB 3. GPIB BETHEL
3.1 Latar Belakang
Bandung dikenal sebagai salah satu Kota di Indonesia yang
banyak menyimpan peninggalan sejarah. Tercatat dalam Perda No. 7
tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya yang menyatakan ada
1770 Bangunan Cagar Budaya yang tersebar di Kota Bandung.
Berbagai warisan dan peninggalan pada masa Kolonialisasi Belanda
dapat dengan mudah kita jumpai di sudut kota Bandung. Sebagian
besar peninggalan tersebut berwujud bangunan dengan gaya arsitektur
spesific Kolonial.
Cagar Budaya sebagai warisan budaya fisik (tangible)
merupakan kekayaan budaya bangsa. Cagar Budaya sebagai wujud
pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi
pemahaman dan pengembangan kebudayaan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sebagai warisan budaya,
Cagar Budaya perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai
penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau
kebudayaan. Cagar Budaya dapat berupa Benda Cagar Budaya,
Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya,
dan Kawasan Cagar Budaya. (UU NO. 11 Tahun 2010)
Salah satu Bangunan Cagar Budaya di kota Bandung adalah
Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB) Bethel Bandung. GPIB Bethel
Bandung merupakan salah satu mahakarya Wolff-Schoemaker yang
dibangun pada masa pemerintahan Kolonial Belanda pada tahun 1925.
Gereja ini terletak di Jalan Wastukencana No.1, Kelurahan Babakan
Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung. Kota Bandung. Untuk mengetahui
lebih dalam mengenai GPIB Bethel Bandung, maka perlu dilakukan
53

