Page 27 - BUKU_Nurtati Soewarno dkk
P. 27
BAB 2. KATEDRAL ST. PETRUS
2.1 Latar Belakang
Kota Bandung merupakan salah satu kota yang erat dengan nilai
sejarah khususnya sejarah pada masa Kolonial Belanda. Kota ini
didirikan oleh Pemerintah Kolonial oleh karenanya Kota Bandung
memiliki banyak peninggalan dari masa Kolonial, salah satu
peninggalan adalah dalam bentuk bangunan. Bangunan-bangunan
peninggalan dari Masa kolonial dapat dikenali dari bentuk dan gaya
arsitektur yang berbeda dari bangunan-bangunan yang dibangun masa
kini. Saat ini bangunan-bangunan tersebut telah dinyatakan sebagai
bangunan cagar budaya.
Bangunan-bangunan bersejarah menjadi aset penting yang
harus dilindungi dan dilestarikan sebagai warisan budaya peninggalan
masa Kolonial. Bangunan-bangunan tersebut dapat menjadi “saksi
bisu” dari berbagai peristiwa maupun kejadian di masa lampau. Oleh
karena itu, selain memiliki nilai arsitektur yang berupa teknologi,
konstruksi, ruang, keindahan, bangunan peninggalan Kolonial juga
mempunyai nilai sejarah yang tinggi dan harus dilindungi.
Pada awal abad ke 20 kota Bandung mengalami peningkatan
ekonomi dan dinyatakan sebagai gemeente sehingga mempunyai hak
untuk menyelenggarakan pengelolaan kota secara mandiri. Hal
tersebut menjadi alasan didirikannya berbagai fasilitas pendukung
seperti pendidikan, kesehatan dan peribadatan, salah satunya adalah
bangunan peribadatan Katedral St. Petrus.
Gereja St. Petrus merupakan salah satu fasilitas peribadatan
yang berlokasi di pusat Kota Bandung. Katedral ini merupakan tempat
ibadah bagi umat katolik dan merupakan Katerdral ke 2 yang didirikan
18

