Page 87 - BUKU_Nurtati Soewarno dkk
P. 87

peletakan  batu  pertama  yang  dilakukan  oleh  Asta  Kandjeng  Bupati
              Bandung,  Raden  Tumenggung  Hassan  Soemadipradja,  didampingi

              oleh  Patih  Bandung,  Raden  Rg  Wirijadinata  dan  Panghulu  Bandung,

              Raden Hadji Abdul Kadir. Setahun kemudian, tepatnya pada 27 Januari
              1934,  masjid  diresmikan  di  atas  lahan  seluas  2.675m2.  Wali  Kota

              Bandung  saat  itu,  Wolzogen  Kuhr  menyempatkan  hadir  bersama
              anggota Dewan Kota dan sejumlah pejabat pemerintah Hindia Belanda

              (R-Fikry).
                      Keberadaan  Masjid  Cipaganti  tidak  lepas  dari  nama  besar

              pengusaha  susu  terkenal  asal  Italia  yaitu  PA  Ursone.  Beliau

              menyumbangkan tanah untuk pembangunan masjid ini melalui istrinya
              Nyi  Oerki.  Tujuan  awalnya  adalah  untuk  mempermudah  ibadah  bagi

              umat  Islam  yang  bekerja  di  perusahaan  susu  milik  Ursone.  Adapun
              pembuatan ornamen keramik pada masjid ini dilakukan oleh Keramich

              Laboratorium  Bandung,  sedangkan  pembuatan  ornamen  kayu

              dilakukan  oleh  murid-murid  pribumi  dari  Sekolah  Teknik  Haminte
              (Gemeentelijke Ambachtsschool).

                      Masyarakat Sunda dulu menyebut Masjid dengan sebutan Bale
              Nyungcung. Hal ini dikarenankan atap limasnya yang menjulang tinggi.

              (nyungcung  memiliki  arti  kerucut  atau  limas  runcing  ke  atas)  R-

              Purnama.  Bangunan  yang  ada  saat  ini  adalah  hasil  renovasi  dan
              pengembangan  pada  masa  pemerintahan  Walikota  Bapak  Ateng

              Wahyudi, yang dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 1979 hingga 31
              Agustus 1988.

                      Saat ini bangunan asli masjid hanya tinggal bagian tengah saja,
              sedangkan  sayap  kiri  dan  kanan  adalah  hasil  penambahan  yang

              dilakukan  seiring  dengan  meningkatnya  jumlah  dan  kebutuhan

              masyarakat Muslim dalam melakukan ritual ibadah.



                                                   78
   82   83   84   85   86   87   88   89   90   91   92