Page 147 - Rekayasa Pantai
P. 147
9 PERLINDUNGAN PANTAI
Prinsip perlindungan/pengamanan pantai terdiri atas:
Melumpuhkan daya rusak sebelum daya rusak tersebut menyentuh subjek
yang dilindungi yaitu dengan pemasangan pemecah gelombang di laut
lepas (P.G. Offshore/Detached BW).
Memasang “tameng” tepat di sisi laut subjek yang dilindungi agar daya
rusak tidak menyentuh langsung subjek yang dilindungi yaitu dengan
pemasangan revetment/seawall/tanggul laut.
Memodifikasi pola daya rusak agar lebih bersahabat terhadap subjek yang
dilindungi seperti pemasangan groin/breakwater tegak lurus pantai.
Tipe pengamanan pantai menurut Pedoman Perencanaan Pengamanan Pantai dari
Kementerian Pekerjaan Umum dibedakan atas pengamanan pantai dengan struktur
keras dan struktur lunak, sbb.:
a. Pengamanan pantai dengan struktur keras, berupa:
- Pengamanan garis pantai yang menyusur (sejajar) pantai; tanggul laut,
revetment, tembok laut, turap, pemecah gelombang, ambang, ambang
tenggelam,
- Pengamanan tegak lurus pantai; groin, jeti (jeti = groin di mulut muara)
b. Pengamanan pantai dengan struktur lunak, berupa:
- Pengisian ulang pasir
- Pendaurulangan pantai atau Sand bypassing
- Drainase pantai
- Penanaman pohon bakau
Gambar 9.1 sampai dengan Gambar 9.10 menyajikan contoh pengamanan pantai
dengan struktur keras dan struktur lunak. Selanjutnya Gambar 9.11 menyajikan
proses kerusakan tembok laut akibat arus balik, Gambar 9.12 menyajikan proses
kerusakan tembok laut akibat aliran di belakang tembok, dan Gambar 9.13
menyajikan perbaikan tembok laut.
9.1. Tanggul Laut
Tanggul laut bertujuan melindungi pantai dengan mencegah atau mengurangi
genangan air laut pada pantai rendah. Fungsinya memisahkan pantai dari daerah
belakang pantai dengan membuat struktur rapat air yang tinggi. Tanggul laut
ditempatkan sejajar garis pantai, tidak menempel pada tebing pantai, sehingga
antara tebing pantai dan tanggul laut dapat dilakukan pengurugan (reklamasi).
135

