Text
IDENTIFIKASI JEJAK LINGKUNGAN HUNIAN BERSEJARAH: BLOK MANGGA
Bandung pada tahun 1920 dirancang sebagai pusat pemerintahan Hindia Belanda untuk menggantikan kota Batavia. Banyak sekali Arsitektru penginggalan Belanda seperti yang tersebar di sekitar Kota Bandung. Saat ini bangunan cagar budaya dari zaman kolonial masih dipertahankan untuk menjaga kelestarianya. Upaya alih fungsi bangunan menjadi ruang public untuk memenuhi kebutuhan masyarakat merupakan salah satu cara pelestarian tersebut. Perubahan ini mengacu pada peraturan daerah Kota Bandung tentang pengelolaan bangunan cagar budaya yang mengatur perubahan nilai-nilai arsitektur seperti elemen eksterior dan struktur bangunan. Dengan budaya hangout masyarakat Bandung yang ramai, kafe dan tempat berkumpul semakin banyak bermunculan. Mengingat banyaknya kafe dan venue serta perlunya pelestarian situs cagar budaya maka perubahan menjadi Third Place dinilai potensial.
Tidak tersedia versi lain